Janji Menag Pada Travel Haji Nakal

Janji Menag Pada Travel Haji Nakal

Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia-ist-net

MEKKAH, FIN.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan janji pada travel haji yang nakal.

Janji Menag terhadap travel haji dan umrah yang nakal yaitu pemberia sanksi tegas.

Dikatakan Menag, bagi travel haji dan umrah yang tidak menyelenggarakan layanan haji sesuai aturan akan dikenakan sanksi paling tegas.

(BACA JUGA:Soal Jamaah Haji Furoda Dipulangkan ke Indonesia, Begini Respons Wamenag Zainut Tauhid)

Demikian janji Menag terhadap seluruh warga Indonesia jika ditemukan ada travel haji dan umrah yang nakal karena tak ikut aturan.

"Kita akan berikan sanksi yang paling tegas karena tidak boleh mempermainkan nasib orang, mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar," tegasnya di Mekkah, Senin, 4 Juli 2022.

Menag mengatakan hal tersebut untuk menyikapi kasus dipulangkannya 46 jemaah calon haji Indonesia ke Tanah Air.

(BACA JUGA:Tercatat 1.600 Haji Furoda Telah Melapor, Kemenag Beri Imbauan Tak Terduga)

Para calan haji tersebut dipulangkan karena menggunakan visa mujamalah.

Berawal dari informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah, pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. 

Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelumnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah, sudah dipulangkan ke Tanah Air.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: