Kata dia, SK pengangkatan yang diterimanya menjadi bukti bahwa dia bersama ribuan PPPK lainnya telah sah secara hukum sebagai aparatur negara.
"Alhamdulillah ini penantian dalam setahun terakhir, kami merasa tenang dan plong karena dengan diterimanya SK kami sudah sah sebagai abdi negara," pungkasnya. Rikhi Ferdian