Soal Pelecehan, Komnas HAM Akan Periksa KPI dan Polisi

Soal Pelecehan, Komnas HAM Akan Periksa KPI dan Polisi

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polri. Pemanggilan tersebut terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai KPI.

Komisioner Komnas HAM, Bela Ulung Hapsara mengatakan pemanggilan tak terlepas dari upaya Komnas HAM ingin mengetahui respons KPI atas kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawainya. Selain itu, ingin mengetahui alasn pihak kepolisian yang tak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita akan panggil pihak kepolisian yang menangani kasus ini. Sebab, berdasarkan surat terbukanya, korban mengaku pernah melapor ke Polsek Gambir tapi tak ada tindak lanjut dari kepolisian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9).

Meski demikian, dikatakannya, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersbeut dilakukan. Sebab, pihaknya masih akan meminta keterangan dari MS.

"Kita prioritaskan keterangan dari korban. Setelah itu baru kita lakukan pemanggilan untuk memeriksa terhadap pihak KPI dan Kepolisian," katanya.

Dikatakannya, MS harus mendapatkan kepastian proses hukum yang transparan adil dan akuntabel. Artinya, setiap proses hukum harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: