Detik-Detik Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Investor

Detik-Detik Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Investor

Tangkapan layar Para investor batu bara yang menggeruduk rumah Yusuf Mansur-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Rumah Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Tangerang, Banten, digeruduk investor yang mengaku mengalami kerugian.

Para investor menggeruduk rumah Yusuf Mansur pada Senin 20 Juni 2022.

Penelusuran FIN.CO.ID, para investor yang mendatangi kediaman dai kondang itu, ingin meminta kembali uang yang pernah disetorkan ke Yusuf Mansur terkait investasi batu bara Jabal Nur (JBN).

(BACA JUGA:Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Massa Korban Investasi Batu Bara, Guntur Romli Bilang Begini)

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Sujana dalam keterangannya menuturkan, detik-detik penggerudukan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sekelompok orang yang mengaku investor datang dan menggelar aksi protes di rumah ustaz YM (Yusuf Mansur).

Saat itu, sekitar 15 orang mendatangi rumah Yusuf Mansur. Mereka bermaksud ingin bertemu dengan sang ustaz tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.

(BACA JUGA:Massa Geruduk Rumah Yusuf Mansur, Minta Ganti Rugi Investasi Batu Bara)

"Selanjutnya ke 15 orang tersebut  diterima oleh Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur yaitu saudara Deni Wahyu," kata AKP Sujana kepada FIN.CO.ID, Selasa 21 Juni 2022.

Setelah bertemu, dia melanjutkan, salah satu perwakilan yang merupakan kuasa hukum pihak yang mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur, bernama Zaini Mustofa, kemudian menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

Mereka meminta seluruh uang investasi yang telah diberikan agar dikembalikan.

"Kami datang mewakili para korban investasi Ustaz YM (Yusuf Mansur) meminta agar seluruh uang investasi yang telah kami berikan segera dikembalikan sepenuhnya karena itu hak kami," kata Zaini dalam keterangan yang diterima Polres Metro Tangerang Kota.

Selain itu, para jamaah yang mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur itu juga menyampaikan 3 pernyataan sikap atau tuntutan. 

Namun, kepolisian tak menyebutkan poin apa saja dari tiga tuntutan yang disampaikan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: