Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kapan? Ini Jadwal dan Lokasinya

fin.co.id - 21/06/2022, 14:35 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kapan? Ini Jadwal dan Lokasinya

Ilustrasi BPKB dan STNK

8. Maluku                    01 Maret - 31 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Pecat Massal Karyawannya, Produsen Mobil Tesla Digugat)

Untuk program pemutihan di wilayah DKI Jakarta sampai saat ini belum informasi berlanjut kapan diadakanya.

Lokasi  pemutiha pajak kendaraan bermotor biasanya diselenggarakan di seluruh Kantor Samsat dalam suatu provinsi. Dalam pembayaran pajak bisa melakukan secara online.

Namun untuk proses balik nama, harus menandatangi kantor Samsat sesuai kendaraan terdaftar. Apabila masih dalam satu wilayah program pemutihan bea balik nama, anda akan mendapatkan keringanan pembayaran.

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut.

Syarat Mengikuti Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran pajak tahunan hanya perlu BPKB asli saja. Untuk pajak 5 tahunan membutuhkan asli dan fotocopy)

Syarat Mengikuti Pogram Pemutihan Balik Nama Kendaraan

KTP asli dan fotokopi

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

Kuitansi jual beli kendaraan bermotor dibubuhi tanda tanga di atas materai asli dan fotokopi

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.