Hutan Lindung Bakal Dibabat Demi Bisnis, Gubernur Kepri: Kebutuhan Sangat Mendesak

Hutan Lindung Bakal Dibabat Demi Bisnis, Gubernur Kepri: Kebutuhan Sangat Mendesak

Ilustrasi - Kawasan hutan lindung-ist-net

TANJUNGPINANG, FIN.CO.ID - Hutan lindung akan dibabat untuk kepentingan bisnis. 

Kebutuhan alih fungsi hutan lindung tersebut sudah sangat mendesak. 

Terlebih kawasan tersebut masuk dalam zona perdagangan bebas.

p(BACA JUGA:Kemendag Siapkan FTA Center, Untuk Maksimalkan Perjanjian Perdagangan Bebas)

Dijelaskan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad izin alih fungsi kawasan hutan lindung sedang diproses Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hutan lindung tersebut akan dibabat dengan pengembangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun.

"Rencana Pemprov Kepri untuk mengembangkan Bandara RHA di Karimun segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat," katanya, Minggu, 19 Juni 2022.

(BACA JUGA:Dorong Perdagangan Bebas, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Perjanjian Indonesia-EFTA)

Diungkapkannya, pengembangan Bandara RHA menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi.

Alasannya, karena Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Untuk mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat berbadan lebar.

Saat ini dengan panjang landasan Bandara RHA yang hanya 1.500 meter, baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

"Kita harus segera memperpanjang landasan Bandara RHA agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, sehingga investor yang ingin berinvestasi dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Ansar.

Ansar menyampaikan saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan Bandara RHA, maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di daerah tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: