(BACA JUGA:Soal Dedek Prayudi Heran AHY Jualan SBY, Nicho Silalahi: Wajar Dong Kalau Manusia Membanggakan Bapak)
Dengan adanya perjanjian tersebut, akan membuat layanan sertifikasi digital seperti pembubuhan tanda tangan jauh lebih mudah, cepat dan efisien.
Hal tersebut juga mempermudah bagi para pejabat Kota Depok yang akan mengeluarkan kebijakan.