Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Kok Bisa?

Selasa 15-03-2022,17:06 WIB
Reporter : Rizky Agustian
Editor : Rizky Agustian

Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja tersebut. Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut.

(BACA JUGA:Tetap Kreatif, Baru 9 Hari Dipenjara Ardhito Pramono Sudah Bikin Tiga Lagu Lho)

Polisi akhirnya menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.

Kategori :