Tak Mampu Tahan Nafsu Lihat Anak Tidur, Ayah Paksa Anak Kandungnya Berhubungan Intim

Jumat 21-01-2022,11:39 WIB
Reporter : Gatot Wahy
Editor : Gatot Wahy

MEDAN, FIN.CO.ID - Seorang ayah tak mau menahan nafsu saat melihat anak kandung tidur.

Sang anak yang masih berusia 15 tahun dipaksa berhubungan intim dengannya.

Pria bejat tersebut berinisial A. Usianya 44 tahun. Dia saat ini sudah ditahan aparat Polresta Medan, Sumatera Utara.

 (BACA JUGA:Bejat! 3 Tahun Ayah Nodai Anak Kandung)

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menyetubuhi anak kandungnya sejak Desember 2021. Dalam beraksi A selalu mengancam korban," katanya, dikutip Jumat, 21 Januari 2022.

Dijelaskannya, aksi dilakukan A setiap rumah dalam kondisi sepi. 

(BACA JUGA:Ayah Bejat! 4 Tahun Tiduri Anak Kandung Sendiri)

"Aksi dilakukan saat hanya pelaku dan korban di rumah," katanya.

Motif pencabulan A, yaitu karena terangsang saat melihat korban sedang tertidur. 

"Pelaku diancam Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) subsider Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya 15 tahun penjara," katanya.

 

Kategori :