Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung di Rumah Sendiri

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung di Rumah Sendiri

ilustrasi: Pemerkosaan.-dok.fin-dok.fin

TANGERANG, FIN.CO.ID - Seorang ayah di Tangerang berinisial EW (45) ditangkap aparat kepolisian Polsek Balaraja karena telah memperkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun.

Aksi bejat ayah setubuhi anak kandung itu dilakukan tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

(BACA JUGA:Bharada E Disebut Tak Boleh Pakai Pistol Glock 17, Ini Alasan Pengamat Polisi)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma menuturkan, tersangka melakukan perbuatan asusila itu di rumahnya.

Tersangka mengaku terangsang melihat kemolekan tubuh korban saat sedang berdua di dalam rumah.

"Ketika keduanya sedang berada di rumah, menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke dalam kamar, saat itulah tersangka melakukan perbuatannya," terang Rhomdon, Senin 18 Juli 2022.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka meninggalkan korban begitu saja. 

(BACA JUGA:Ini Reaksi Keras Partai Demokrat Sikapi Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput KPK)

Beberapa hari kemudian, korban kemudian menceritakan kejadian nahas yang dialaminya kepada sang ibu. Bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya. 

Tak terima dengan perbuatan bejat sang suami, ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja pada Jumat, 15 Juni 2022 lalu.

"Tersangka EW ditangkap di rumahnya, setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja," tuturnya

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

(BACA JUGA:Haris Pertama KNPI Bilang Begini Usai Irjen Napoleon Sebut Kasus Penembakan Bharada E Mudah Diungkap)

Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: