Kacau! 3,8 Juta Ton Kebutuhan Gula Nasional Dipenuhi dari Impor

Jumat 21-01-2022,08:32 WIB
Reporter : Derry Suta
Editor : Derry Suta

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, kebutuhan gula dalam negeri yang saat ini masih menghadapi tantangan berat.

Pasalnya, kemampuan produksi pabrik gula eksisting relatif stagnan.

Rata-rata hasil produksi untuk 5 tahun terakhir sekitar 2,2 juta ton per tahun.

"Angka produksi ini masih jauh di bawah total kebutuhan gula nasional sebesar kurang lebih 6 juta ton," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, Jumat 21 Januari 2022. 

(BACA JUGA:4 Benefit Hidup Tanpa Gula Selain Bebas Diabetes)

"Sehingga masih ada defisit gula sebesar 3,8 juta ton yang harus dipenuhi dari impor," sambungnya.

Putu memproyeksi, pertumbuhan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman meningkat sekitar 5-7 persen per tahun.

"Ada kenaikan pertambahan penduduk Indonesia yang meningkat setiap tahun, maka pertumbuhan kebutuhan gula nasional menjadi semakin meningkat setiap tahunnya," ujarnya.

Menurut Putu, gula masih merupakan salah satu komoditas yang sangat terkait dengan hajat dan hidup masyarakat. 

Permintaan gula terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan juga pertumbuhan industri makanan dan minuman di dalam negeri.

Untuk itu, ia menekankan, industri gula nasional harus tetap menjaga tiga aspek yakni terkait kualitas, kuantitas dan juga konektivitas.

"Gula yang diproduksi harus memenuhi kualitas yang terbaik dan mampu menjaga kualitas tersebut dengan penggunaan teknologi yang terbaik," tegasnya.

(BACA JUGA:Batasan Konsumsi Gula bagi Anak dan Remaja)

Selain itu, lanjut Putu, produktivitas harus juga ditingkatkan sehingga dapat memeuhi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan industri. 

Kategori :