JAKARTA, FIN.CO.ID - Tahukah anda bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini bisa tanpa harus terhubung dengan jaringan internet alias "Offline Check-In". Syaratnya, anda harus upgrade aplikasi tersebut ke versi yang terbaru.
Mengutip keterangan pada akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang diposting Kamis 13 Januari 2022 lalu, dijelaskan bahwa pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa memanfaatkan fitur “Offline Check In”.
“Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini,” demikian keterangan dalam kolom deskripsi @kemenkominfo, dikutip FIn.co.id, Sabtu, 15 Januari 2022.