Kerugian Korban Pencurian Pecah Kaca Mobil Bekasi Mencapai Rp30 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu 24-04-2024,16:10 WIB
Reporter : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

FIN.CO.ID - Peristiwa pencurian barang di mobil dengan modus pecah kaca kembali terjadi, serta kini dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. 

"Iya kita sudah olah TKP, terus kemudian anggota sedang melakukan penyelidikan untuk ungkap pelakunya," kata Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu 24 April 2024.

Menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera cctv yang berada di lokasi pecah kaca mobil.

"Pelaku dua orang (Dari rekaman CCTV), pakai motor," jelasnya.

BACA JUGA : 

Sebelumnya pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raya Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin 22 April 2024 sekitar pukul 18.50 WIB.

"Saya parkir di luar, emang karena makan disitu parkir di luar. Karena pikir sebentar mau bungkus soto terus mau makan somay berdua sama teman (habis) pulang kerja," ungkap Neneng selalu korban.

Perstiwa pecah kaca baru diketahui usai masuk ke dalam mobil, lalu melihat kaca sudah bolong dan barang berharga yang disimpan telah hilang.

"Total kartu kredit yang dipake aja sekitar Rp8 juta sekian, terus ada uang cash 200 ribu, perhiasan kalung dan cincin, ipad. Kerugiannya dengan kaca mungkin bisa Rp30 juta," tuturnya.

Kini korban telah melaporkan peristiwa pecah kaca mobil ke Polsek Bekasi Timur dan tengah dalam proses penyelidikan, dibantu Polres Metro Bekasi Kota.

Kategori :