Remaja di Tangerang Ini Bakal Berlebaran di Sel Tahanan Usai Curi Uang Puluhan Juta Rupiah di Sekolah

Rabu 27-03-2024,17:41 WIB
Reporter : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

Polsek Kronjo melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV.

Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera menangkapnya di sekitaran Kronjo. 

"Setelah diinterogasi dan dihadapkan pada rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kapolres menambahkan,  atas tindakannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya," tandasnya.

Kategori :