FIN.CO.ID - Perburuan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo masih terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus memeriksa 2 saksi pada Senin, 20 November 2023.
"Saksi yang diperiksa yaitu ESN selaku Direktur Utama PT Anugerah Bestari Currency (Money Changer ABC) dan RSH selaku Sekretaris PT Laman Tekno," katanya dalam keterangannya.
Dijelaskannya keduanya diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.
BACA JUGA:
- Terima Suap Rp40 Miliar Baru Kembalikan Rp31 Miliar, Ini Modus Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
- Sertifikat Tanah dan Tumpukan Duit Asing Disita Kejagung dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo
"Keduanya diperiksa untuk tersangka EH dkk," katanya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Achsanul Qosasi Tersangka ke-16
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
Penetapan status Qosasi sebagai tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung hari ini, Kamis 3 November 2023.
Penetapan tersangka itu, setelah Qosasi diperiksa instensif oleh Kejagung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, Achsanul Qosasi langsung ditahan di Rutan Salemba.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyidik Jampidsus Garap Direktur Utama PT Eltran Indonesia
- Kembangkan Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Kembali Garap Pejabat Pejabat BAKTI Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi pakai rompi pink Kejagung (Foto Antara/ Lily Rahmawati) --
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa kesehatan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba, " katanya, Jumat 3 November 2023.
Pantauan wartawan, Qosasi nampak telah mengenakan rompi tahanan Kejagung saat keluar dari ruang pemeriksaan.