Banding KPU Dikabulkan PT DKI Jakarta, Verifikasi Administrasi Partai Prima Tetap Dilanjutkan

Selasa 11-04-2023,16:09 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

BACA JUGA:Dugaan Penundaan Pemilu 2024 Terungkap dengan Mengubah Rencana Sistem Pemilu

Partai Prima menjadikan putusan PN Jakarta Pusat sebagai salah satu bukti yang menunjukkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU itu.

Dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023, Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan oleh Partai Prima.

Salah satunya, Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Kategori :