Berikut Persyaratan Naik Kereta Api Terbaru 2023

Sabtu 01-04-2023,07:58 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

7. Jika belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

8. Penumpang usia 13 sampai 17 tahun wajib vaksin kedua. 

9. Penumpang usia 13 sampai 17 Jika belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. (*) 

Kategori :