605 Rumah Tidak Layak Huni di Aceh Tengah Dapat bantuan BSPS Pemerintah

Senin 30-01-2023,17:13 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

BANDA ACEH, FIN.CO.ID - Sebanyak 605 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Aceh Tengah mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2022. 

Diketahui, program BSPS diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, guna mengurangi angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi di Kabupaten Aceh Tengah. 

BACA JUGA:8 Isu Strategis Bidang Perumahan Jadi Fokus PUPR Tahun 2023, Termasuk Penataan Kota Kumuh dan IKN

BACA JUGA:Download GB WHatsApp Pro Clone v17.85 Terbaru, Anti Banned dan Kadaluarsa, Link Unduh Ada Disini GRATIS!

Melalui Program BSPS tersebut, pemerintah mendorong program padat karya tunai (PKT) sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk ikut membangun rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak huni.

“Program BSPS adalah upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak sekaligus mendorong padat karya tunai bagi masyarakat,” ujar Direktur jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin 30 Januari 2023. 

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, tujuan utama penyaluran Program BSPS adalah untuk mendorong serta menggerakkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun dan meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni, baik dari sisi keselamatan bangunan dan kesehatan penghuni seperti pencahayaan, aliran udara dan ventilasi.

“Kami ingin masyarakat bisa tinggal di rumah yang sehat dan layak huni serta memiliki konstruksi bangunan yang baik,” katanya.

BACA JUGA:Pemerintah Kucurkan Anggaran Puluhan Triliun Untuk Program FLPP, Ini Hasilnya

BACA JUGA:GB WhatsApp Pro Apk v9.52 F By FouadMods Punya 23 Keunggulan, Cek Disini Ulasannya!

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza mengatakan, pihaknya telah merampungkan sebanyak 605 unit rumah tidak layak huni melalui Program BSPS dengan skema pengerjaan Padat Karya Tunai (PKT) dengan memperkerjakan pemilik rumah tersebut ataupun masyarakat sekitar.

“Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2022  lalu mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp12,1 miliar untuk membedah serta meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 605 unit rumah tidak layak huni," ujar Faisal. 

Masyarakat penerima bantuan Program BSPS mendapatkan bantuan stimulan Rp 20 juta per unit rumah yang digunakan untuk biaya pembelian material sebesar Rp 17,5 juta dan upah tenaga kerja Rp 2,5 juta. 

Salah satu penerima bantuan dari Desa Tanoh Abu Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah, Mulyadi menyatakan, dirinya bersama keluarga sangat senang mendapatkan bantuan Program BSPS. 

Kategori :