Isu Pelecehan Seksual Menerpa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Farhat Abas: Kami Sudah Menyampaikan Somasi

Selasa 06-12-2022,20:25 WIB
Reporter : Darul Fatah
Editor : Darul Fatah

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dugaan tindak pelecehan seksual tengah menerpa Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Bahkan, pihak yang mengaku sebagai korban bakal melaporkan Hasyim Asy’ari ke polisi atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

Diduga, korbannya yakni Hasnaeni yang dikenal sebagai 'Wanita Emas'.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata KKB Pimpinan Nason Mimin yang Tewaskan 3 Tukang Ojek

Farhat Abas, Kuasa Hukum Hasnaeni (Wanita Emas) kepada media mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy’ari sebagaimana disampaikan klien-nya, Hasnaeni.

Menurut Farhat Abas, pelecehan seksual itu dilakukan berkali-kali di beberapa tempat.

Terduga korban dijanjikan kemudahan untuk Partai Republik Satu (PRS) sebagai salah satu calon peserta Pemilu 2024.

Atas dasar janji atau iming-iming itulah, Hasyim Asy'ari juga terancam dilaporkan ke polisi atas abuse of power (penyalahgunaan wewenang) yang melanggar kode etik membantu Partai Politik di luar ketentuan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:Siaga Nataru, PLN Terjunkan 5.574 Personel Amankan Keandalan Listrik Jateng-DIY

Lantaran PRS tak lolos dalam verifikasi administrasi, Hasnaeni membuka kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim kepada dirinya ke publik. 

Dilansir dari Liranews, setidaknya ada empat peristiwa pelecehan yang dilakukan.

Satu di antaranya terjadi di Hotel Borobudur.

“Kami sudah menyampaikan somasi kepada Hasyim, namun hingga kini belum direspon. Jika memang apa yang disampaikan Hasnaeni tidak benar, Hasyim bisa menjawabnya. Toh nanti pembuktian bisa dalam proses hukum,” tegas Farhat.

BACA JUGA:Dekat Kantor Desa, Gadis 22 Tahun di Tigaraksa Tangerang Jadi Korban Begal Payudara

Kategori :