Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Karawang Cuma Butuh Hitungan Detik dalam Menjalankan Aksinya

Selasa 22-11-2022,19:27 WIB
Reporter : Tuahta Aldo
Editor : Khanif Lutfi

Sedangkan BH, RA dan AH dikenakan Pasal 480 KUHP atas dasar Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Kategori :