Sedangkan BH, RA dan AH dikenakan Pasal 480 KUHP atas dasar Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Karawang Cuma Butuh Hitungan Detik dalam Menjalankan Aksinya
Selasa 22-11-2022,19:27 WIB
Editor : Khanif Lutfi
Kategori :