BIN juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.
"Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang)," tandas dia.
Di sisi lain, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membantah tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi yang bocor.
BACA JUGA:Besok Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Peserta Wajib Pantau Link Ini...
“Pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” ungkap Heru, dilansir dari PMJ NEWS, Minggu (11/9/2022).
Adanya penyebebaran informasi data bohong di media sosial, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” pungkas Heru.