Sempat Pindah Kota, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Bekasi Dibantu Keluarganya

Rabu 19-10-2022,20:33 WIB
Reporter : Tuahta Aldo
Editor : Khanif Lutfi

Atas tindakan penusukan yang dilakukan, pelaku BU akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kategori :