JAKARTA, FIN.CO.ID - Rumah artis dan politisi Wanda Hamidah bakal digusur dan dirinya bilang kami mohon perlindungan hukum Pak Jokowi (Joko Widodo), Kamis, 13 Oktober 2022.
Kejadian tersebut terungkap lewat video unggahan yang ditayangkan langsung oleh Wanda Hamidah di akun media sosial Instagram pribadinya.
Video berdurasi 35 menit 18 detik tersebut memperlihatkan orang-orang yang berada di depan rumah Wandah Hamidah.
Dalam keterangan yang disampaikan Wanda Hamidah, rumah yang sudah ditinggalinya sejak 1960 silam ini akan digusur dan meminta perlindungan hukum.
BACA JUGA:Arief Poyuono Ungkap Fakta Mencengangkan Usai Banyak Tudingan Ijazah Jokowi Lulusan UGM Palsu
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wandah Hamidah.
Selain itu Wanda Hamidah juga mencium adanya tindakan sewenang-wenang dari Pemkot Jakarta Pusat atas arahan Gubernur DKI Jakarta.