Buntut Jual Tanki Motor di Facebook, Akhirnya Penadah Sepeda Motor Curian Diamankan

Selasa 11-10-2022,14:46 WIB
Reporter : Tuahta Aldo
Editor : Gatot Wahyu

"Pelaku berinisial J, H dan AF mendapatkan upah Rp100 ribu saat membantu mengirim sepeda motor sekali antar," terangnya.

BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Pernyataan Tak Terduga Terkait Sujud Massal Polresta Malang Kota Atas Tragedi Kanjuruhan

Dalam penangkapan tersebut Polsek Bantargebang mengamankan barang bukti berupa 1 lampu depan, 1 tangki bensin, 2 kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor.

Selain itu pihaknya juga mengamankan 2 unit sepeda motor Honda CBR, 1 unit sepeda motor Yamaha R15 dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Atas dasar penadahan sepeda motor curian, kelima pelaku akan dikenakan pasal 480 atau 481 KUHPidana atas dasar Pertolongan Kejahatan.

 

Kategori :