Kasus Ferdy Sambo Dibilang Sulit, Jaksa Agung: Perkara Ini Biasa Saja

Kamis 29-09-2022,14:20 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," terangnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan dengan status P21 ini para tersangka termasuk Ferdy Sambo akan segera menjalani persidangan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujar Fadil Zumhana.

 

Kategori :