Stafsus Menkeu: Prof Mahfud MD Benar, Total Rp 1.092 Triliun Diberikan untuk Kesejahteraan Papua

Sabtu 24-09-2022,21:47 WIB
Reporter : Rizal Husen
Editor : Rizal Husen

KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9) mendatang.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022 lalu. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut.


Data dana untuk otsus Papua dari Kementerian Keuangan yang diungkap Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.-@prastow -Twitter

BACA JUGA:Terkait Kriminalisasi Lukas Enembe, Giliran Mahfud MD yang Buka Suara

BACA JUGA:Dituding Kriminalisasi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Beri Jawaban dengan Sederet Fakta

BACA JUGA:Fantastis, Aliran Uang Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun Rupiah di Rumah Judi

BACA JUGA:Fantastis, Segini Banyaknya Uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diblokir PPATK

BACA JUGA:KPK Cekal Gubernur Papua Lukas Enembe

BACA JUGA:Fantastis, Segini Banyaknya Uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diblokir PPATK


Data dana untuk otsus Papua dari Kementerian Keuangan yang diungkap Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.-@prastow -Twitter

        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Mahfud MD (@mohmahfudmd)

 

 

Tags : #yustinus prastowo mahfud md #yustinus prastowo #stafsus menkeu yustinus prastowo #stafsus menkeu #rp 1.092 triliun papua #prof mahfud md #mahfud md dana papua #dana otsus papua dikorupsi #cuitan yustinus prastowo #akun twitter yustinus prastowo
Kategori :

Terkait

Terkini