Masih Panggil Sambo Jenderal saat Rekonstruksi, Penyidik Takut? Kadiv Humas: Takut Apanya?

Rabu 31-08-2022,21:36 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma'ruf di Magelang, menjadi barang bukti yang terungkap.

(BACA JUGA:Begini Nasib Enam Oknum TNI yang Mutilasi Warga Papua, Jenderal Tatang: Kepada Prajurit yang Nyata-nyata... )

"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan dalam rekonstruksi itu menampilkan Kuat mengenakan baju tahanan oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.

Dikatakan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.

Adapun Dedi menegaskan perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian. Dalam rekonstruksi ini pisau diungkap sebagai barang bukti.

(BACA JUGA:Ini Respons Ayah Brigadir J Saat Tahu Kamaruddin Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi di Duren Tiga)

Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.

Namun menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.

"Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," tuturnya.

Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.

(BACA JUGA: Gagah Banget! Empat Personel Polda NTB ke Afrika Tengah Ikuti Misi Perdamaian)

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah," ungkap Andi.

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat angkat bicara mengenai kuasa hukum nya Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan tidak dibolehkan masuk saat gelar Rekonstruski.

Sebagaimana dikabarkan, pengacara keluarga Brigadir J tak boleh ikut proses rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Kategori :