5 Anggotanya Ditahan, Giliran Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Kasus Brigadir J, Siapa yang Beri Perintah?

Senin 22-08-2022,16:39 WIB
Reporter : Rizal Husen
Editor : Rizal Husen

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi diperiksa tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri.

Hengki Haryadi diperiksa terkait dugaan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

(BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada Dua Luka Fatal)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Hengki Haryadi diperiksa Irsus. Namun, Dedi tidak menjelaskan secara detail materi yang ditanyakan Itsus kepada Hengki. 

"Infonya itu dulu dari Itsus. Betul yang bersangkutan (Hengki Haryadi, Red) sudah memberikan keterangan," ujar Dedi di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Pemeriksaan terhadap Hengki Haryadi dilakukan setelah lima anak buahnya ditahan terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan olah TKP. 

(BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dibocorkan, Dokter Forensik Sebut Ada Dua Luka Bagian Organ Vital)

Lima anak buah Hengki Haryadi yang ditahan adalah: 

1. AKBP Jerry Raymod Siagian  (Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok ) 

2. AKBP Handik Zusen (Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditahan di Provos Propam Polri) 

3. AKBP Raindra Ramadhan Syah (Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditahan di Provos Propam Polri) 

4. AKBP Pujiyarto (Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya ditahan di Provos Propam Polri) 

5. Kompol Abdul Rohim (Kanit 2 Jatanras Polda Metro ditahan di Provos Propam Polri)

(BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Komisi III Beri Peringatan Ini Pada Kapolri)

Kategori :