Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam agenda Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, (10/8/2022) mengatakan bahwa, lonjakan harga pangan tersebut menjadi penyebab utama indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat.
(BACA JUGA:Isu Inflasi dan Resesi Masih Kencang, Kurs Rupiah 19 Juli 2022 Dalam Tekanan)
Kenaikan harga pangan sebesar 10,47 persen juga dinilai telah melebihi batas wajar. Menurut Perry inflasi pangan mestinya tidak boleh lebih dari 5 persen atau 6 persen.