Beredar Surat Terbuka Orang Tua Tersangka Bharada E ke Jokowi, Akui Putus Asa dan Minta Perlindungan Hukum

Kamis 11-08-2022,12:57 WIB
Reporter : Tiyo Bayu Nugro
Editor : Tiyo Bayu Nugro

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu Bharada E juga dikenakan Pasal 55 dan 56 KUHP yang berarti, dirinya bukan pelaku tunggal.

Saat ini Bharada E tengah mengajukan diri menjadi Justice Collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.


Diduga surat terbuka orang tua Bharada E untuk Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowoo, dan Menko Polhukam Mahfud MD.-Istimewa-Manado Bacirita

Kategori :