(BACA JUGA:Mantap! Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Serahkan 29 Ekor Sapi Untuk Kurban)
Ma'ruf juga mengatakan menyembelih hewan kurban hukumnya sunah muakadah (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.
"Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunah muakadah untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban," ungkap dia.