Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai dan Satpol PP di Kota Bekasi

Selasa 21-06-2022,15:40 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Menurut Abi Hurairah rokok yang diamankan oleh para petugas dijual dengan harga yang beragam, mulai dari Rp 4.000 hingga Rp 7.000 per bungkusnya.

Abi Hurairah memastikan pihak Satpol PP Kota Bekasi akan terus melakukan kerjasama dengan Bea Cukai Bekasi Raya untuk menyelidiki lokasi lainnya yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara. (Tuahta Simanjuntak)

Kategori :