Opini

Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya

Dari Surakarta 1905, Melalui Kongres ke-41, Menuju Surabaya 2026

Kongres Ke-42 Syarikat Islam: Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya
Safrizal Rambe, Pengajar PPs Ilmu Politik Universitas Nasional — Sejarawan Syarikat Islam. Foto: Dok Pribadi

Dakwah ekonomi bukanlah upaya menjadikan agama sekadar alat untuk mengejar keuntungan material. Sebaliknya, ia merupakan usaha menghadirkan nilai-nilai agama dalam aktivitas ekonomi: kejujuran dalam perdagangan, keadilan dalam transaksi, amanah dalam pengelolaan, kepedulian terhadap kelompok lemah, dan tanggung jawab sosial atas kekayaan yang dimiliki.

Ekonomi harus menghasilkan kesejahteraan, tetapi kesejahteraan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keadilan. Pertumbuhan usaha perlu disertai tanggung jawab terhadap pekerja, konsumen, masyarakat, dan lingkungan hidup.

Prinsip tersebut sejalan dengan cita-cita Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan mengarahkan perekonomian nasional pada kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, perjuangan ekonomi Syarikat Islam bukan semata-mata tentang memperbanyak jumlah pengusaha dari kalangan umat. Lebih jauh, perjuangan itu menyangkut pembangunan tata ekonomi yang memungkinkan masyarakat tumbuh bersama, memiliki kesempatan yang adil, dan tidak terperangkap dalam ketergantungan yang berkepanjangan.

Kemerdekaan sejati adalah ketika umat memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kekuatannya sendiri, tanpa menutup diri dari kerja sama dengan pihak lain. Kemandirian bukan berarti mengisolasi diri, melainkan memiliki daya tawar, kapasitas produksi, dan kebebasan menentukan pilihan secara bermartabat.

Oleh sebab itu, dakwah ekonomi perlu diarahkan pada tiga tujuan yang saling berkaitan: kemandirian ekonomi, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama.

Ketiganya merupakan ukuran penting untuk menilai apakah warisan perjuangan ekonomi Syarikat Islam benar-benar berkembang menjadi kekuatan yang relevan bagi kehidupan masyarakat.

Mewarisi Apinya, Memperbarui Jalan Perjuangannya

Pada akhirnya, Surakarta dan Surabaya menyampaikan pesan sejarah yang saling melengkapi.

Surakarta mengingatkan kita bahwa kebangkitan dapat dimulai dari keberanian memperjuangkan kepentingan ekonomi rakyat. Surabaya mengingatkan kita bahwa kesadaran ekonomi dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang lebih luas ketika diorganisasi melalui kepemimpinan, solidaritas, dan cita-cita bersama.

Kongres ke-41 di Surakarta melalui semangat Back to Azimut telah memberikan kerangka refleksi tentang pentingnya kembali kepada arah dasar perjuangan. Kini, Kongres ke-42 di Surabaya menghadirkan kesempatan untuk membawa refleksi tersebut menuju pembaruan gerakan yang lebih nyata.

Kita tidak boleh berhenti pada kebanggaan bahwa Syarikat Islam pernah menjadi salah satu kekuatan penting dalam sejarah kebangkitan nasional. Kebanggaan sejarah harus melahirkan tanggung jawab untuk membangun kembali kapasitas organisasi dalam menjawab persoalan masyarakat.

Sejarah yang besar tidak seharusnya hanya menjadi cerita tentang apa yang pernah dilakukan para pendahulu. Sejarah harus menjadi sumber keberanian untuk melakukan sesuatu yang bermakna pada masa kini.

Karena itu, Kongres ke-42 harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa Syarikat Islam bukan sekadar penjaga ingatan sejarah, melainkan organisasi yang memiliki tanggung jawab terhadap masa depan umat dan bangsa.

Berita Terkait