Opini

Post Truth dan Krisis Nalar Publik di Era Digital

Ada satu hal yang berubah secara drastis dalam kehidupan kita hari ini, informasi tidak lagi sulit ditemukan.

Post Truth dan Krisis Nalar Publik di Era Digital
Ketua Bidang Komunikasi dan Digital PB HMI Periode 2024-2026, Ramon Hidayat. Foto: Dok Pribadi

Kita membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai Healthy Digital Literacy and Responsible Internet Adoption yakni literasi digital yang sehat dan penggunaan internet yang bertanggung jawab.

Artinya, masyarakat bukan hanya mampu menggunakan internet, tetapi juga mampu mengendalikan dirinya ketika berada di ruang digital. Ada beberapa pertanyaan sederhana yang seharusnya menjadi kebiasaan sebelum kita mempercayai dan menyebarkan sebuah informasi:

Dari mana sumbernya?

Apa buktinya?

Apakah ada konteks yang hilang?

Apakah ada sumber lain yang bisa dibandingkan?

Dan yang paling penting di situlah nalar bekerja.

Menyelamatkan Ruang Publik

Saya percaya, Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang selalu sepakat. Perbedaan adalah bagian dari kehidupan. Dalam melihat kebijakan publik, kita berbeda, bahkan dalam membaca persoalan bangsa pun kita bisa berbeda namun yang harus kita jaga adalah kemampuan untuk berbeda tanpa saling membenci.

Kita membutuhkan ruang publik yang memungkinkan orang mengatakan, “Saya tidak setuju,” tanpa harus mengatakan, “Anda adalah musuh saya.”

Kita membutuhkan perdebatan yang keras dalam gagasan, tetapi tetap sehat dalam hubungan sosial. Dan yang paling penting, kita membutuhkan masyarakat yang masih bersedia mengubah pendapat ketika berhadapan dengan fakta yang lebih kuat. Sebab berpikir kritis bukan berarti selalu merasa paling benar. Berpikir kritis justru dimulai dari keberanian mengatakan “Saya bisa saja salah.” Menurut saya, inilah modal penting menghadapi era post-truth.

Sebab ancaman terbesar era ini bukan semata-mata ketika masyarakat menerima informasi yang salah. Ancaman yang jauh lebih serius adalah ketika masyarakat kehilangan kemampuan untuk menentukan mengapa mereka mempercayai sesuatu.

Ketika fakta kalah oleh emosi, nalar publik melemah, ketika nalar publik melemah, masyarakat mudah terpecah, ketika masyarakat terpecah, polarisasi semakin dalam.

Dan ketika polarisasi semakin dalam, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas percakapan di media sosial, tetapi juga kohesi sosial dan masa depan kehidupan bersama.

Karena itu, menghadapi era post-truth bukan hanya pekerjaan pemerintah, perusahaan teknologi, media, atau pemeriksa fakta. Ini adalah tanggung jawab kita semua tetapi kita tetap membutuhkan satu hal yang sama yaitu kemauan untuk mencari kebenaran dengan nalar, fakta, dan akal sehat. Sebab pada akhirnya, masyarakat yang kuat bukanlah masyarakat yang semua orangnya berpikir sama. Masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang mampu berbeda tanpa terpecah, mampu kritis tanpa membenci, dan mampu menggunakan teknologi tanpa kehilangan nalarnya.

Berita Terkait