Ragam . 26/08/2026, 17:09 WIB
Hindari membaca atau membalas pesan, mengecek media sosial, menerima panggilan, mengambil foto, maupun melakukan aktivitas lain yang membuat perhatian teralihkan dari kondisi jalan.
4. Berhenti di Tempat Aman Jika Perlu Menggunakan Gadget
Apabila terdapat kebutuhan yang tidak dapat ditunda, jangan memaksakan diri menggunakan gadget. Cari lokasi yang aman terlebih dahulu, berhenti dengan benar, kemudian gunakan gadget setelah kendaraan dalam kondisi berhenti.
5. Jangan Biarkan Notifikasi Mengalahkan Keselamatan
Bunyi pesan atau panggilan tidak harus selalu langsung direspons. Biasakan menyelesaikan perjalanan atau mencari tempat aman untuk berhenti sebelum memeriksa gadget.
“Kami mengajak pengendara untuk tidak menjadikan gadget sebagai pemecah konsentrasi di jalan. Kalau memang harus menggunakan gadget, pastikan motor sudah berhenti di lokasi yang aman. Prinsipnya sederhana, saat motor berjalan fokus ke jalan, saat ingin menggunakan gadget berhenti terlebih dahulu. Kebiasaan kecil ini merupakan bagian dari penerapan #Cari_Aman dalam setiap perjalanan,” lanjutnya.
Menjaga konsentrasi bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. Dengan mengurangi distraksi dan tidak menggunakan gadget ketika sepeda motor sedang berjalan, pengendara dapat memiliki waktu respons yang lebih baik dalam menghadapi berbagai situasi di jalan.
WMS mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan #Cari_Aman sebagai kebiasaan dalam setiap perjalanan. Sebab, secanggih apa pun gadget yang dimiliki, keselamatan tetap membutuhkan perhatian penuh dari pengendaranya.
Mari bersama-sama berkendara dengan bijak dan menjaga fokus demi mewujudkan safety Indonesia.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id