Internasional . 24/08/2026, 11:50 WIB
Artinya, tarif yang secara resmi dibayarkan oleh perusahaan pengimpor pada akhirnya dapat masuk ke dalam harga yang harus dibayar masyarakat.
Barang seperti peralatan rumah tangga, furnitur, mainan, makanan tertentu, serta berbagai produk yang menggunakan komponen impor dapat terdampak.
Bahkan barang yang diproduksi di Amerika Serikat belum tentu terhindar. Jika produsen AS membutuhkan bahan baku atau komponen impor yang terkena tarif, biaya produksi mereka juga dapat meningkat.
Dalam risalah pertemuan Federal Reserve pada 2026, pejabat bank sentral AS juga mencatat bahwa kenaikan harga barang inti sebagian mencerminkan dampak tarif. Meski demikian, tarif bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi inflasi karena harga energi, biaya input, gangguan pasokan, dan perkembangan ekonomi lainnya juga berperan.
Dampak kebijakan tarif AS tidak hanya terasa di dalam negeri.
Amerika Serikat merupakan salah satu pasar terbesar dunia. Perubahan tarif terhadap barang dari puluhan mitra dagang dapat membuat perusahaan internasional mengubah jalur perdagangan, mencari pasar alternatif, atau memindahkan rantai pasokan.
IMF menilai kenaikan tarif AS diperkirakan mengurangi aktivitas ekonomi Amerika Serikat dan menghasilkan dampak negatif terhadap mitra dagangnya. Dalam laporan konsultasi ekonomi AS pada 2026, IMF memperkirakan tarif tinggi dapat mengurangi tingkat produk domestik bruto AS sekitar 0,6 persen pada 2026 sampai 2027 dibandingkan kondisi tanpa dampak tersebut.
IMF juga menyebut berbagai model memperlihatkan kemungkinan penurunan output global dalam jangka panjang mendekati 0,5 persen akibat distorsi perdagangan yang ditimbulkan tarif.
Meski demikian, kondisi ekonomi global tidak sepenuhnya suram.
Pada Januari 2026, IMF masih memperkirakan pertumbuhan ekonomi global sekitar 3,3 persen pada tahun tersebut. Ketahanan ekonomi didukung antara lain oleh kondisi keuangan yang relatif mendukung, stimulus fiskal di sejumlah negara, serta kemampuan perusahaan menyesuaikan rantai pasok.
Namun, IMF menegaskan ketidakpastian dan gangguan perdagangan tetap menjadi risiko terhadap pertumbuhan.
Kebijakan tarif Trump juga menghadapi tantangan hukum.
Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya ketika menggunakan International Emergency Economic Powers Act atau IEEPA untuk memberlakukan tarif global.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id