RUU Sisdiknas Ditargetkan Jadi UU Awal 2027, Wajib Belajar Bisa Naik Jadi 13 Tahun
DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang ditargetkan dapat ditetapkan menjadi undang-undang pada awal 2027.
“Target awal tahun 2027 sudah kami bisa tetapkan. Ya, itu targetnya,” pungkas Lalu.
Namun, perjalanan menuju pengesahan tentu masih panjang.
Setelah penyusunan naskah akademik, berbagai substansi akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dan pemangku kepentingan. Masukan dari masyarakat juga menjadi bagian penting agar aturan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan Indonesia.
Jika target tersebut tercapai, Indonesia akan memiliki landasan hukum baru untuk mengatur sistem pendidikan nasional setelah lebih dari 20 tahun menggunakan kerangka hukum yang ada. (*)