Hukum dan Kriminal

Kasus Febrie Adriansyah Disorot Ahli TPPU, Predicate Crime Jadi Kunci Utama!

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan. Ahli TPPU Yenti Garnasih

Kasus Febrie Adriansyah Disorot Ahli TPPU, Predicate Crime Jadi Kunci Utama!
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saay digiring ke Rutan KPK. Foto: Antara

Penetapan tersangka tersebut juga memunculkan sejumlah langkah hukum dari pihak Febrie.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah , menyampaikan bahwa kliennya telah mengajukan dua permohonan praperadilan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu permohonan berkaitan dengan penggeledahan rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara permohonan lainnya berkaitan dengan status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Pihak Febrie sebelumnya mempersoalkan konstruksi perkara yang dinilai belum menjelaskan secara rinci tindakan pidana yang dituduhkan kepada kliennya.

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada 18 dan 19 Agustus 2026 . (*)

Berita Terkait