Ragam . 28/07/2026, 12:04 WIB

Hutama Karya Kantongi Sertifikat Laik Fungsi Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung Makin Dekat Beroperasi

Penulis : AdminFIN
Editor : AdminFIN

fin.co.id - Kabar terbaru datang dari proyek Jalan Tol Palembang–Betung. PT Hutama Karya (Persero) resmi mengantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum. Pencapaian ini menjadi salah satu tahapan penting yang semakin mendekatkan target operasional ruas tol tersebut pada akhir tahun ini.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, di Jakarta pada Senin (27/07).

Acara penyerahan juga dihadiri Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.

Jembatan Musi V Lulus Uji Teknis dan Keselamatan

Penerbitan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi tidak terjadi begitu saja. Sebelumnya, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan melakukan serangkaian evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap Jembatan Musi V.

Tim penguji melaksanakan uji beban statik, uji beban dinamik, hingga pembahasan berbagai aspek keselamatan konstruksi. Setelah seluruh proses selesai, hasil evaluasi menunjukkan bahwa struktur Jembatan Musi V telah memenuhi seluruh persyaratan teknis sehingga layak difungsikan.

Armen Adekristi menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat berlangsung relatif cepat dan lancar karena seluruh persyaratan teknis berhasil dipenuhi.

Menurutnya, Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Oleh karena itu, setiap tahapan pengujian dilakukan secara menyeluruh agar keamanan, kekuatan struktur, dan aspek teknis lainnya benar-benar memenuhi standar yang berlaku.

Dilengkapi Sensor Pemantauan Real Time

Tidak hanya mengantongi sertifikat, Jembatan Musi V juga telah dilengkapi teknologi pemantauan struktur.

Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melakukan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan. Untuk mendukung kewajiban tersebut, Hutama Karya melengkapi Jembatan Musi V dengan sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dalam dashboard monitoring.

Ke depan, sistem tersebut akan mendapat dukungan command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

Armen juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Hutama Karya bersama seluruh pihak yang terlibat sehingga proses penerbitan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Hutama Karya Optimistis Tol Palembang–Betung Beroperasi Akhir Tahun

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengapresiasi dukungan Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, serta Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus selama proses pembangunan hingga penerbitan sertifikat.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id