Hukum dan Kriminal . 25/07/2026, 19:07 WIB
Dalam dokumen tersebut, nama Nanik berada pada urutan pertama.
Selain itu, kuasa hukum Sony mengungkap adanya dugaan terkait perubahan nama sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut berkaitan dengan Nanik.
SPPG tersebut disebut berada di beberapa wilayah seperti Tapos, Bogor, Karangasem, hingga Madiun, Jawa Timur.
Menurut keterangan kuasa hukum Sony, perubahan nama yayasan diduga dilakukan tanpa melalui prosedur administrasi yang semestinya.
Pernyataan tersebut merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan pihak kuasa hukum tersangka dan menjadi salah satu materi yang masih berada dalam proses penyidikan.
Di tengah munculnya berbagai isu tersebut, Nanik sebelumnya telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil karena ingin fokus menjalani pengobatan penyakit jantung yang dideritanya di luar negeri.
Kabar pengunduran diri tersebut kemudian dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi .
"Memang benar Ibu Nanik mengajukan permohonan pengunduran diri dalam kapasitas beliau selaku Kepala Badan Gizi Nasional kepada Bapak Presiden oleh karena alasan kesehatan," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan pemerintah menghormati keputusan tersebut karena menyangkut kondisi kesehatan pribadi.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan mengapa Nanik memilih mundur dibandingkan mengambil cuti.
"Yang mengerti kondisi pribadinya adalah beliau," kata Prasetyo.
Sebagai pengganti Nanik, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id