News . 17/07/2026, 07:55 WIB

Viral! Anak Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik Hidup Susah, Kemensos Turun Tangan

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Kisah Heru Baskoro (84), putra Sayuti Melik yang dikenal sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, menyita perhatian publik setelah viral di media sosial karena menjalani hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan Kementerian Sosial memberikan pendampingan menyeluruh kepada Heru bersama istrinya, Treyzia Noviani (65).

Dalam kunjungannya ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Kota Bekasi, Jumat, Agus Jabo berbincang langsung dengan pasangan lansia tersebut. Keduanya kini menjalani program bantuan residensial sekaligus mendapatkan layanan rehabilitasi medis dan psikososial.

Menurut Agus Jabo, Heru dan istrinya telah dievakuasi dari rumah kontrakan mereka di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, sejak Senin, 13 Juli. Kunjungan itu dilakukan Agus Jabo mewakili Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memastikan kondisi dan penanganan yang diberikan kepada keduanya.

"Untuk sementara Pak Heru dan Ibu tinggal di sini, akan ada bantuan medis dan psikososial, sehingga pak Heru jika butuh sesuatu bisa bilang ke staf di sini, di sini ada dokter juga," ujar Agus Jabo.

Ia memastikan seluruh kebutuhan harian pasangan tersebut akan dipenuhi selama berada di STPL. Dalam kesempatan itu, Agus Jabo juga meninjau langsung fasilitas dan pelayanan yang diterima Heru dan istrinya.

Tak hanya itu, Wamensos memberikan semangat kepada Heru dan keluarga. Ia menegaskan Kemensos akan menjadi penghubung dengan berbagai instansi maupun keluarga agar penanganan terhadap Heru dapat dilakukan secara optimal.

Agus Jabo kemudian mengungkap bahwa kondisi Heru saat ini berbanding terbalik dengan kehidupan yang pernah dijalaninya. Selama periode 1998 hingga 2024, Heru bersama istrinya menetap di Kanada dan bekerja sebagai staf senior di sebuah perusahaan minyak. Dengan status penduduk tetap Amerika Serikat, ia mampu mencukupi kebutuhan hidupnya dengan baik.

Namun, keadaan berubah setelah Heru memutuskan pulang ke Indonesia pada 2024. Tak lama setelah kembali ke Tanah Air, ia mengalami gangguan pada mata kanan yang menyebabkan penglihatannya menurun sehingga harus bolak-balik Indonesia dan Kanada untuk menjalani pengobatan.

Sekitar enam bulan setelah berada di Indonesia, dana pensiun yang selama ini menjadi sumber penghidupannya tidak lagi dapat dicairkan. Kondisi itu membuat Heru dan istrinya mengalami kesulitan ekonomi hingga harus menjual seluruh aset yang dimiliki.

Untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut, Kemensos akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta Kementerian Kesehatan. Koordinasi itu mencakup upaya pencairan kembali dana pensiun Heru sekaligus penanganan kesehatannya karena ia membutuhkan operasi kornea mata.

"Tetapi, apapun nanti Kemensos akan berdiskusi dengan Kementerian terkait, termasuk dengan keluarga, kira-kira nanti jalan terbaiknya seperti apa. Apakah Kemenlu nanti melalui KBRI juga akan melakukan pengecekan apakah uang pensiunnya juga masih bisa dicairkan," katanya.

Menurut Agus Jabo, apabila persoalan dana pensiun dapat diselesaikan tanpa mengharuskan Heru kembali ke Kanada, langkah tersebut akan lebih baik mengingat kondisi kesehatannya saat ini.

Ia menambahkan, seluruh keputusan terkait penanganan Heru dan istrinya masih menunggu hasil koordinasi antara pemerintah dan pihak keluarga untuk menentukan solusi terbaik ke depan. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id