Nasional . 15/07/2026, 18:35 WIB

Kemenhaj Butuh Rp4 Triliun untuk Setoran DP ke Arab Saudi Guna Amankan Tenda dan Layanan Haji 2027

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan persetujuan atas usulan penggunaan uang muka atau down payment (DP) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M.

Langkah ini bertujuan agar jemaah haji Indonesia dapat secepatnya memesan lokasi tenda dan layanan Armuzna di Arab Saudi. Dengan pemesanan lebih awal, jemaah asal tanah air bisa mendapatkan kepastian fasilitas terbaik selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa percepatan pembayaran ini tak lepas dari aturan baru yang sangat ketat dari Pemerintah Arab Saudi. Sistem pembayaran yang lebih cepat kini menjadi kunci utama untuk mengamankan kuota fasilitas di tanah suci.

"Kemenhaj sudah mengajukan uang muka kepada DPR RI dalam agenda Raker hari ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M,” ungkapnya.

Antisipasi Aturan Ketat Arab Saudi dan Risiko Keterlambatan Bayar

Kebijakan baru dari otoritas Arab Saudi menuntut seluruh negara pengirim jemaah untuk bergerak lebih dinamis. Manajemen waktu pembayaran kini menjadi faktor penentu kenyamanan jemaah selama berada di sana.

Maria menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah membuka akses transfer dana ke sistem mereka (Nusuk Masar) mulai 15 Juli 2026. Jika Indonesia terlambat membayar, risikonya cukup besar.

"Tenggat waktu dari Arab Saudi kali ini sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi," jelas Maria menekankan urgensi pembayaran.

Total uang muka yang diajukan Kemenhaj mencapai SAR 858,74 juta atau sekitar Rp4 triliun (dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per Riyal). Nilai yang cukup besar ini menjadi jaminan awal demi kelancaran logistik jemaah.

Penghapusan Paket D dan Peningkatan Kualitas Fasilitas Jemaah

Pemerintah juga membawa kabar baik mengenai peningkatan standar pelayanan yang akan diterima oleh para duyufurrahman pada musim haji mendatang. Upaya perbaikan fasilitas ini diharapkan mampu meminimalkan kendala fisik jemaah di lapangan.

Maria menambahkan, ada peningkatan kualitas layanan yang signifikan untuk jemaah haji Indonesia di tahun 2027. Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan "Paket D" dan menaikkan standarnya menjadi "Paket C".

"Meski biayanya diprediksi naik, fasilitas yang didapat jemaah akan jauh lebih nyaman," ujar Maria.

Melalui persetujuan dari DPR RI, Kemenhaj berharap dana ini dapat segera difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar persiapan haji 2027 dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Uang muka ini nantinya akan dihitung sebagai pengurang transfer total BPIH, sehingga tidak akan menambah total kebutuhan anggaran secara keseluruhan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id