Hukum dan Kriminal . 15/07/2026, 22:24 WIB
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam praktik jual-beli titik fiktif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diklaim sebagai bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, berbagai laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan mengirimkan instruksi kepada sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melakukan pendalaman.
"Pengumpulan data itu dilakukan karena ada aduan terkait pelaksanaan MBG. Kemudian diberikan batas waktu sekitar 10 hari untuk melakukan inventarisasi dan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut," ujar Anang di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.
Anang menjelaskan, proses inventarisasi data terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang telah berakhir. Namun, berakhirnya tahapan tersebut tidak berarti penanganan perkara dihentikan.
Ia menegaskan, yang selesai hanyalah proses pengumpulan dan inventarisasi informasi. Sementara itu, penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.
Seluruh data yang telah dihimpun dari berbagai daerah, lanjutnya, akan dipelajari dan dianalisis lebih mendalam untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Hasil inventarisasi dan pengumpulan data yang diperoleh akan dipelajari dan didalami untuk bisa menjadi bagian dari pembuktian perkara pokok yang sedang kami tangani," ungkapnya.
Anang juga membantah anggapan bahwa berakhirnya inventarisasi data berkaitan dengan pelimpahan perkara dari Polri. Menurutnya, proses penyidikan dugaan korupsi MBG tetap berlangsung dan terus berkembang.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Informasi terakhir, pemeriksaan saksi sudah lebih dari 50 orang," tandasnya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Nama terbaru yang ditetapkan ialah Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, penyidik juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, Komisaris PT Tasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Revie, Glory Harimas Sihombong.
Candra Pratama/Disway
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id