fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah penting dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB), yang berlokasi di wilayah Jakarta.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, beserta sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Meski mengonfirmasi adanya penyitaan barang bukti, KPK belum mengungkap secara rinci jenis maupun jumlah perangkat elektronik yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
Menurut Budi, seluruh barang bukti tersebut akan melalui proses ekstraksi digital guna memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan.
Langkah tersebut diharapkan mampu melengkapi alat bukti serta memperkuat konstruksi perkara dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," jelas Budi.
Dengan pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik, penyidik berharap dapat menemukan informasi baru mengenai alur komunikasi maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Audit BPK
Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya pengaturan hasil audit yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari lingkungan pemerintah daerah maupun pihak swasta.
Dalam proses pengembangan perkara tersebut, KPK juga mendalami dugaan keterlibatan Bobby Adhityo Rizaldi.