Kasus Suap Audit Muara Enim Masuk Babak Baru, Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Fakta Temuan Ini Jadi Sorotan

fin.co.id - 14/07/2026, 21:18 WIB

Kasus Suap Audit Muara Enim Masuk Babak Baru, Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Fakta Temuan Ini Jadi Sorotan

OTT KPK (Arsip fin)

Namun hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Bobby maupun menyampaikan adanya penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

KPK memastikan penyidikan perkara dugaan suap audit Muara Enim masih terus berjalan dan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diumumkan sebelumnya.

Lembaga antirasuah tersebut membuka peluang untuk menjerat pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.

Pendalaman terhadap berbagai barang bukti, termasuk dokumen maupun perangkat elektronik, menjadi bagian penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Lima Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari:

  • Titin Rita Lestari (TTN), selaku ASN sekaligus Pengendali Teknis.
  • Augusz Dewanggara alias Angga (AGG).
  • Fika (FK), Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
  • Edison, Bupati Muara Enim periode 2025–2030.
  • Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dua nama terakhir, yakni Edison dan Cory Erin Hardi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID