Lifestyle . 13/07/2026, 10:47 WIB

Waspada Pinjol Ilegal: Kenali Ciri-cirinya Sebelum Terjerat Utang

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id – Pinjaman online (pinjol) sering menjadi solusi instan bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Namun, kemudahan ini menyimpan jebakan berbahaya jika Anda tidak jeli memilih layanan. Maraknya praktik pinjol ilegal yang merugikan membuat masyarakat wajib lebih waspada dan selektif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya memahami legalitas sebuah platform sebelum melakukan pengajuan. Berikut adalah deretan ciri-ciri pinjol ilegal yang wajib Anda kenali agar tidak menjadi korban.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai

1. Tidak Memiliki Izin OJK

Legalitas adalah syarat mutlak. Pinjol yang sah pasti terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. OJK mengawasi seluruh penyedia jasa keuangan untuk memastikan standar etika dan keamanan terjaga. Jika suatu aplikasi tidak terdaftar di database OJK, pastikan Anda menghindarinya.

2. Penawaran yang Agresif dan Mencurigakan

Hindari pihak yang menawarkan pinjaman tanpa prosedur jelas melalui spamming pesan singkat atau telepon yang terkesan memaksa. Layanan legal selalu menerapkan prosedur penilaian risiko dan evaluasi keuangan sebelum memberikan persetujuan pinjaman.

3. Biaya dan Bunga Tidak Transparan

Pinjol ilegal sering menyembunyikan informasi terkait besaran bunga dan biaya administrasi. Sering kali, mereka membebankan biaya tambahan secara mendadak tanpa pemberitahuan di awal. Praktik ini secara langsung membengkakkan total kewajiban pembayaran debitur.

4. Identitas Perusahaan Tidak Jelas

Layanan yang kredibel pasti mencantumkan nama perusahaan, alamat kantor, dan kontak resmi. Sebaliknya, entitas ilegal biasanya menyembunyikan identitas atau menggunakan data yang berubah-ubah untuk menghindari pelacakan saat terjadi masalah.

5. Kemudahan Limit Besar dengan Tenor Panjang

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id