Hukum dan Kriminal . 11/07/2026, 16:18 WIB
fin.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Rudi Margono menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung. Rudi mengatakan dalam perkara tersebut penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang dari pihak swasta dan satu lainnya berinisial F.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Juli 2026.
Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Sebelumnya, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan, uang tunai rupiah, serta valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Dari rumah di kawasan Sentul, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Sementara dari money changer di Cipete, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya Rp4,46 miliar, 84.356 dolar Amerika Serikat, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, 33.100 baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.223 yuan, 152.000 yen Jepang, 212 ringgit Malaysia, 1.600 rupee, 640 dirham Uni Emirat Arab, 61.000 won Korea Selatan, 40 poundsterling Inggris, 10 dolar Brunei, 150 dong Vietnam, dan 100 dolar Selandia Baru.
Di Cafe de'Clan Signature, polisi menyita 3.130.000 dolar Singapura dalam pecahan 100 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Sedangkan dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, penyidik kembali menemukan uang tunai Rp520 juta dan 133.000 dolar Amerika Serikat.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan tiga perkara tersebut dilakukan melalui skema *joint investigation* bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto.
Ia menambahkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatra, serta perkara dugaan korupsi di PT ASABRI dan PT Krakatau Steel yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
"Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id