Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPU, Inisial DR dan FA Jadi Sorotan Publik

fin.co.id - 11/07/2026, 21:47 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPU, Inisial DR dan FA Jadi Sorotan Publik

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

fin.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengumumkan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia.

Kasus tersebut mencakup dugaan korupsi tata kelola batu bara, pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya, hingga dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pengumuman itu disampaikan Rudi Margono dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (11/7/2026). Ia menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil koordinasi penyidik gabungan yang menangani perkara tersebut.

"Sudah ditetapkan dua tersangka, pertama dari swasta berinisial DR dan saudara berinisial F," ujar Rudi Margono.

Meski demikian, hingga konferensi pers berakhir, Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas lengkap kedua tersangka tersebut.

Benarkah FA adalah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah?

Salah satu hal yang langsung menjadi perhatian publik adalah munculnya dugaan bahwa tersangka berinisial FA merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah .

Spekulasi tersebut mencuat setelah Ketua Komisi III DPR RI dalam keterangannya menyebut bahwa tersangka berinisial F merupakan pejabat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Jampidsus.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kepolisian yang mengonfirmasi bahwa inisial FA merujuk kepada Febrie Adriansyah .

Karena itu, identitas lengkap tersangka masih menunggu pengumuman resmi dari aparat penegak hukum. Selama belum ada konfirmasi resmi, informasi mengenai identitas FA masih sebatas dugaan yang berkembang di ruang publik.

Don Ritto Disebut-sebut sebagai Sosok Berinisial DR

Selain FA, perhatian publik juga tertuju pada tersangka berinisial DR .

Nama Don Ritto telah lebih dahulu mencuat sebelum pengumuman resmi penetapan tersangka. Pada Jumat (10/7/2026), penyidik diketahui melakukan penggeledahan di rumah Don Ritto yang berada di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID