Pendidikan . 09/07/2026, 20:32 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini Aturan Resmi Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA 2026

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Sama seperti jenjang SD, siswa SMP diwajibkan menggunakan:

  • Ikat pinggang hitam.
  • Kaus kaki putih polos.
  • Sepatu hitam.

Aturan Seragam Nasional Jenjang SMA/SMK

Pada jenjang SMA, SMK, maupun sekolah sederajat, seragam nasional menggunakan atasan putih dan bawahan abu-abu .

Kemeja tetap menggunakan model berlengan pendek dengan saku di bagian kiri.

Ketentuan untuk Siswa Laki-laki SMA

Berbeda dengan SD dan SMP, siswa laki-laki SMA diwajibkan mengenakan celana panjang hingga mata kaki .

Selain memiliki saku di sisi kanan dan kiri, lingkar kaki celana juga telah ditentukan dengan diameter minimal 44 sentimeter.

Ketentuan untuk Siswi SMA

Siswi mengenakan rok model lipit di bagian tengah yang dilengkapi saku.

Pilihan panjang rok meliputi:

  • Rok pendek minimal 5 sentimeter di bawah lutut.
  • Rok panjang hingga mata kaki.

Perlengkapan Pendukung

Aksesori wajib tetap sama, yakni:

  • Ikat pinggang hitam.
  • Kaus kaki putih polos.
  • Sepatu hitam.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id