Siap-Siap! Pemerintah Wajibkan Bensin Campur Etanol 10 Persen Mulai 2027

fin.co.id - 09/07/2026, 23:28 WIB

Siap-Siap! Pemerintah Wajibkan Bensin Campur Etanol 10 Persen Mulai 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tegaskan bensin campur etanol wajib mulai 2027.

Komitmen kuat itu ditegaskan Todotua dalam rapat koordinasi serta kunjungan lapangan di Provinsi Lampung pada Selasa (9/6). Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, PT Pertamina New and Renewable Energy (PNRE), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), beserta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pemilihan Provinsi Lampung bukan tanpa alasan. Wilayah ini dinilai memiliki basis potensi bahan baku yang sangat kuat, mulai dari molases tebu, sorgum, hingga limbah biomassa. Seluruh kekayaan alam tersebut siap dimanfaatkan untuk menyokong produksi massal bioetanol, baik untuk kategori generasi pertama maupun generasi kedua (second generation bioethanol).

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID